Aktualisasi Spirit Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan dalam Menangkal Arus Radikalisasi

Sumber : Hatakatuna Munculnya paham radikal dalam ideologi umat ialah sebuah fenomena publik yang harus dibasmi. Sebab paham ini dapat menghadirkan sebuah dampak negatif yang dapat meresahkan, bahkan mengobrak-abrik tatanan sosial karena paham ini berpotensi besar mengarah pada tindakan terorisme. Mayoritas kelompok radikal cenderung meyikapi sebuah teks-teks normatif agama secara tekstulis tanpa adanya sebuah analisis lebih lanjut sehingga terjadi stagnasi (kejumudan) interpretasi dalam pola pikir mereka. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang masyarakatnya rentan dimasuki paham radikal.  Terlebih ketika  berkaca kepada tindak aktif terorisme di Indonesia yang terjadi tiada henti; mulai peristiwa bom Bali hingga fenomena aksi keluarga terorisme di Surabaya, serta beberapa fenomena-fenomena lainnya. Dalam kondisi yang demikian itu, diperlukan analisis kritis dan koreksi terhadap aspek praksis negatif dalam menanggulangi tindak radikal kedepannya. Berkaca kepada kondisi Islam di Indonesia pada era kontemporer, adalah tidak berlebihan menyebut dua ormas besar umat Islam di Indonesia yakni NU dan Muhammadiyah telah memiliki peranan signifikan bagi umat Islam Indonesia secara umum. Berkat dari keduanya pula tampak kultur keislaman Indonesia yang moderat (tawassuth), toleran (tasamuh) dan juga keseimbangan (tawazun), yang tidak sepaham dengan pandangan ideologi ekstrimis radikalis. Oleh karena itu, penulis mencoba menjabarkan spirit-spirit vital yang diimplementasikan oleh dua organisasi tersebut, yang dirasa kontradiktif dengan konsep-konsep yang dianut oleh mereka kelompok radikalis. Dalam rangka melawan gerakan-gerakan ekstremis-radikalis yang menjadi momok besar patologi sosial terhadap bangsa dan negara. NU lahir dengan asas kompromi terhadap konsep Pancasila sebagai pedoman konseptual kenegaraan dan kebangsaan Indonesia yang menganut sistem demokrasi. Begitu juga dengan Muhammadiyah, yang lahir dengan spirit pembaharuan. Yakni dengan visi ingin mengubah paradigma masyarakat Indonesia yang cenderung statis (jumud) dan juga taqlid menuju kepada sebuah gagasan produktif dan juga konstruktif untuk kebutuhan bangsa dan negara. Buya Syafi’i Ma’arif berpendapat bahwa, baik Muhammadiyah dan NU sama-sama megusung kultur moderat, inklusif (terbuka), dan modern. “Indonesia beruntung karena arus Islam telah mengkristal dalam kultur Muhammadiyah dan NU yang moderat, terbuka, dan juga modern”, (Ahmad Syafi’i Maarif, Islam Dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan,2015) Tidak dapat dipungkiri bahwa Kultur keislaman Indonesia setidaknya terkontstruk melalui peran aktif NU dan Muhammadiyah dalam konteks pengembangan bangsa dan negara. Disadari atau tidak, dua ormas ini kini telah menjelma sebagai sebuah organisasi besar dalam dinamika pergerakan Islam di Indonesia. Maka dengan berpersepsi bahwa mayoritas umat Islam Indonesia terikat dengan dua ormas ini bukanlah suatu yang hal non-faktual akan tetapi realitas yang ada telah berkata yang demikian, baik mereka yang secara struktural ataupun kultural. Sehingga secara general dapat dikatakan bahwa mayoritas umat Islam di Indonesia hidup dalam pusaran visi-misi NU dan Muhammadiyah dalam konteks keagamaan. Dr. Abdul Mustaqim mengatakan bahwa,“secara garis besar umat Islam di Indonesia yakin dan mengikuti dengan visi-misi NU dan Muhmmadiyah dalam konteks agama islam di Nusantara, meskipun terdapat pula organisasi yang lain yang satu haluan seperti, Persis, Nahdlatul Wathan, dan yang lainnya.” Jika dilihat dengan kacamata dzahir tampak terdapat perbedaan anatara NU dan Muhammadiyah baik dalam segi visi atupun misi. NU sendiri lebih menekankan tradisionalisme-sosial dengan berusaha menjaga dan merawat kondisi kultur Nusantara sebaik mungkin, karena tradisi sendiri merupakan suatu simbol unik suatu bangsa tertentu yang belum tentu dimiliki oleh bangsa lain. Dimana gerak kerja NU lebih membumi dengan mencoba “blusukan” menghampiri pedesaan yang masih cendrung tradisionalis. Sedangkan Muhammadiyah lebih menekankan kepada sikap modernisme sosial yang banyak mengarah kepada inovasi-inovasi mutakhir, baik dalam ranah pendidikan, ekonomi, agama, dan juga sosial. Sebagai suatu usaha untuk mengentaskan corak masyarkat yang terbiasa akan taqlidmenjadi lebih progresif-konstruktif. Menurut Kuntowijoyo perbedaan yang nampak dalam kedua ormas terdapat dalam aspek budaya, dimana NU sendiri lebih mewarisi budaya dan tradisi klasik Nusantara dengan mencoba mengambil nilai-nilai positif dari sebuah budaya yang dirasa relevan dengan prinsip-prinsip agama. Dan kontruks sosial lebih banyak terbentuk dari faktor eksternal, dimana komunitas-komunitas lebih berperan diluar individual, atau singkatnya NU dikenal dengan tradisionalis. Sedangkan Muhammadiyah sendiri dengan berusaha menyerukan prinsip modern-sosial lebih menonjolkan peran individual disamping peran kelompok atau singkatnya dikenal dengan modernis. Kata kunci dari budaya NU sendiri ialah kelestarian dan pewarisan sedangkan Muhammadiyah ialah kemajuan dan penyesuaian. Sedangkan tanpa disadari ditinjau melalaui perspektif ontologis kiranya terdapat sebuah relevansi (kecocokan) pandangan diantara keduanya, baik Islam Nusantara atupun Islam Berkemajuan, kedua jargon tersebut menyimpan dua sisi dari satu mata uang. Yakni baik NU ataupun Muhammadiyah sama-sama menghendaki kontekstualisme dogma Islam, baik Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan sama-sama mempertimbangkan perubahan situasi dan kondisi masyarakat, dengan menjadikan prinsip kemaslahatan sebagai tolok ukurnya. Sehingga gagasan yang diproduksi oleh keduanya akan cenderung lebih universal, fleksibel, dan dinamis dalam merespon realitas zaman. Persepsi tersebut dapat terepresentasikan dengan adanya kedakatan unsur kesamaan dalam fiqih kontekstual yang digagas oleh KH. Sahal Mahfudz dengan Fiqih sosial yakni Pemikiran yang segar (fresh ijhtihad) yang digagas oleh Prof. Amin Abdullah. Serta didalam tubuh kedua ormas ini sama-sama mempunyai benteng kuat yakni kesadaran nasionalisme, sebagai benteng kokoh untuk mengcounter serangan-serangan fenomena sosial keagamaan seperti liberalisasi dan radikalisasi dalam beragama. Begitu juga dilihat dari asas dogmatis agama yang dijadikan insipirasi dalam membentuk kedua organisasi ini. Dimana Muhammadiyah terinspirasi dengan Ali Imron ayat [3]: 104 dengan spirit al amru bil ma’ruf wan nahyu ‘anil munkari yang tertera secara eksplisit dalam ayat tersebut. Sedangkan NU sendiri menjadikan ayat selanjutnya yakni Ali Imron[3]: 105 sebagai sumber inspirasi,yang mana ayat tersebut berbicara tentang integritas umat serta penegasan atas bentuk disintegritas. Sehingga secara tidak langsung kedua organisasi menghadirkan sebuah sinergi dalam aspek sosial yakni adanya usaha amar ma’ruf nahi mungkar demi sebuah tujuan integritas yang kokoh antar sesama insan. Senada dengan perspektif diatas, Akhmad Sahal melihat antara kedua jargon tersebut terdapat dua konsepsi yang layak disinergikan. Dengan demikian, Islam Nusantara yang dikembangkan NU siap untuk mengapresiasi spirit pembaharuan dari Islam Berkemajuan, dan Islam Berkemajuan yang dipromosikan Muhammadiyah bersedia menghargai dimensi kemaslahatan berbasis tradisi setempat yang mencirikan ide Islam Nusantara. (Akhmad Sahal, dkk, Islam Nusantara, dari Usul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, 2016) Gagasan yang demikian kiranya berbanding terbalik dengan mereka yang cenderung bersikap ekstrem dan radikal dalam melihat agama. Dimana mereka lebih mementingkan egoisme mereka dalam usaha menuruti kehendak mereka, yakni berusaha merealisasikan apa yang menurut mereka dianggap benar serta mengganggap salah bagi mereka yang tidak sependapat dengan mereka. Dimana paradigma yang demikian akan memicu terjadinya pertikaian, konflik ataupun pertengkaran antar sesama, bahkan berpotensi menimbulkan disintegrasi sosial, sebagai salah satu bentuk fenomena patologi sosial beragama. Yusuf Qardlawi seorang cendekiawan muslim kontemporer berpendapat, ada beberapa karakteristik yang dicerminkan oleh para kelompok radikalis. Yakni lemahnya pemahaman mereka terhadap hakikat agama, kecenderungan tekstualis dalam memahami nash-nash dogmatis agama, sibuk mempertimbangkan hal-hal sampingan seraya melupakan problem-problem pokok, berlebih-lebihan dalam mengharamkan, lemahnya pengetahuan tentang sejarah, realitas, serta hukum-hukum alam dan norma-norma kehidupan, dan pada puncaknya ialah memberangus seruan kepada islamisasi. Adapaun dalam pandangannya seharusnya Islam itu berada dalam tengah-tengah tidak terlalu ekstrem dan juga tidak terlalu liberal (liar). Dengan berkaca kepada mayoritas umat Islam Indonesia yang berafiliasi dengan NU dan Muhammadiyah, kiranya dapat meredam fenomena tersebut, dengan harapan umat Islam Indonesia menjadi umat yang proaktif-progresif dalam menjaga keutuhan agama dan bangsa. Bukan menjadi umat yang terdiam (silence majority) yang enggan berpartisipasi dan berkontribusi dalam menjaga keutuhan integritas bangsa dan negara. Adapaun hal ini dapat dilakukan dengan memahami dan mengaktualisasikan spirit-spirit Islam Nusantara ala NU dan juga Islam Berkemajuan ala Muhammadiyah, yang sangat menekankan aspek-aspek nasionalisme dan juga kontekstualisme dalam beragama dan berbangsa, sebagai upaya mengcounter kecenderungan pemikiran esktrimis-radikalis. Sehingga akan terbentuk komunitas muslim yang sadar akan toleransi, moderasi, dan pluralisasi, dalam merawat kerukunan umat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDAPAT NU DAN MUHAMMADIYAH SOAL KONFLIK UIGHUR YANG TAK MAU KITA DENGAR

Forum Kyai dan Mubaligh Nusantara Tolak People Power

Kenapa Allah Menciptakan Kita Berbangsa Bangsa dan Bersuku Suku?