Menelaah Makna Kafir dalam Al-Qur’an

Kafir-mengkafirkan bukan tema yang baru dalam perjalanan sejarah hidup manusia. Dulu berawal dari terjadinya arbitrase antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan, tiba-tiba datang Kelompok Khawarij yang mengkafirkan Ali beserta pengikutnya karena mengambil suatu keputusan yang bukan hukum Allah. Tragisnya, kelompok Khawarij kemudian menghalalkan darah Ali beserta pengikutnya. Karena, menurut mereka, manusia yang mengambil suatu keputusan di luar ketentuan Tuhan adalah kafir dan orang kafir itu halal darahnya untuk dibunuh. Pakar sejarah mencatat bahwa tumbuhnya benih ekstrimisme ada pada masa kepemerintahan Ali. Kafir-mengkafirkan ini ternyata belum tuntas, walau dari waktu ke waktu terus diamputase hingga ke batang akarnya. Anehnya, bibit pengkafiran ini semakin berkembang hingga di era kontemporer sekarang ini. Seorang muslim seakan mudah mengkafikan saudaranya sendiri, kendati mereka sesama muslim. Sejenak saya bertanya: Apa itu kafir? Secara gramatik, kata “kafir” merupakan isim fail (kata pelaku) yang terambil dari kata kerja “kafara”. Kata ini beserta kata yang seasal dengannya disebutkan di dalam Al-Qur’an sebanyak 525 kali. Dari banyak kuantitas istilah kafir ini, apakah semuanya memiliki makna yang berbeda? Kata “kafir” memiliki beberapa arti, antara lain “menutupi”seperti yang tersebut dalam surah Ibrahim ayat 7: Dan (ingatlah) ketika Tuhan Pemelihara kamu memaklumkan: “Demi (kekuasaan-Ku), jika kamu bersyukur, pasti aku tambah (nikmat-nikmat-Ku) kepada kamu dan pasti jika kamu mengingkari (nikmat-nikmat-Ku), maka sesungguhnya siksa-Ku benar-benar sangat keras.” Seseorang diklaim kafir pada ayat ini karena “menutupi” nikmat Allah dengan cara tidak mensyukurinya dan kemudian diistilahkan dengan kufur nikmah (kafir atas nikmat). Makna “menutupi” ini termasuk makna dasar yang beberapa makna yang lain biasanya dikembalikan kepadanya. Selain itu, makna “menutup” juga tercakup dalam ayat pertama surah al-Kafirun, yang berbunyi: Katakanlah (Nabi Muhammad saw.): “Hai orang-orang kafir”. Kaum musyrikin pada ayat ini disebut kafir karena mereka menutupi hatinya untuk membenarkan Allah, para rasul serta semua ajarannya, dan hari kiamat. Kekafiran semacam ini disebut “kufr al-inkar” (kafir sebab ingkar). Baca Juga:  Meninjau Ulang Makna Jahiliyyah Pada tempat lain, kata “kafir” dipahami dengan arti “para petani” atau kuffar. Disebutkan dalam surah al-Hadid ayat 20, yang berbunyi: Ketahuilah (hai hamba-hamba Allah, yang terperdaya oleh kenikmatan hidup duniawi) bahwa kehidupan dunia hanya permainan dan kelengahan, serta perhiasan dan bermegah-megah antara kamu (yang mengantar pada dengki dan iri hati) serta berbangga-bangga tentang (banyaknya) harta dan anak (keturunan); (kehidupan dunia) ibarat hujan yang mengagumkan kuffar, para petani tanaman-tanaman (yang ditumbuhkan oleh-)nya kemudian tanaman itu menjadi kering, lalu engkau lihat ia menguning kemudian ia menjadi hancur. Benar. Para petani disebut dengan kuffar pada ayat tersebut karena mereka menutupi atau menyembunyikan benih dengan tanah waktu bercocok tanam. Satu makna yang lain adalah denda atau kaffarah seperti yang tersebut dalam surah al-Maidah ayat 89 dan 95. Sesuatu disebut kaffarah karena menutup pelanggaran salah satu ketentuan Allah dengan denda tersebut. Makna “kafir” kemudian berkembang, seperti banyak disebutkan dalam Al-Qur’an, adalah mendustakan kebenaran Allah, para rasul beserta semua ajaran yang mereka bawa, dan hari kiamat. Secara sederhana, kafir sepadan dengan syirik, sementara syirik adalah lawan dari iman. Menarik untuk dijawab subah pertanyaan: Apakah orang yang beragama di luar Islam disebut “kafir”, padahal mereka mempercayai atau beriman terhadap keesaan Tuhan? Dan tak kalah menariknya untuk ditanyakan pula: Benarkah orang muslim yang berbeda sekte disebut kafir, padahal mereka mempercayai Allah sebagai Tuhan mereka? Al-Qur’an tidak mengklaim kafir orang yang beragama di luar Islam seperti Yahudidan Nasrani pada zaman dahulu, atau Kristen, Budha, Hindu, dan Konghucu pada era sekarang. Selagi semua agama tidak menutup hatinya untuk mempercayai keesaan Tuhan, mereka masih “muslim”, bukan “kafir”. Disebutkan dalam surah al-Baqarah ayat 62, yaitu: Sesungguhnya orang-orang yang beriman (kepada Nabi Muhammad saw.), orang-orang Yahudi (yang mengaku beriman kepada Nabi Musa as.), orang-orang Nasrani (yang mengaku beriman kepada Nabi Isa as.) dan orang-orang Shabi’in (kaum musyrik atau penganut agama dan kepercayaan lain), siapa saja di antara mereka yang (benar-benar) beriman kepada Allah dan Hari Kemudian (sesuai dengan segala unsur keimanan yang diajarkan Allah melalui nabi-nabi) serta beramal saleh, maka untuk mereka pahala mereka di sisi Tuhan Pemelihara mereka, tidak ada rasa takut menimpa mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.  Bila orang non-muslim sendiri belum diklaim kafir oleh Al-Qur’an, maka saudara semuslim yang berbeda sekte tentu masih muslim kaffah, sejati. Tidak benar suatu kelompok yang gemar mengkafirkan saudaranya sendiri, karena berbeda pemikiran atau pemahaman, sebab perbedaan itu adalah rahmat, bukan mendatangkan petaka. Dan, hati-hatilah bahwa “mengkafirkan” orang lain, sementara orang yang dikafirkan masih muslim, berakibat pada kekafiran sendiri. Naudzu bil-Llah.[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDAPAT NU DAN MUHAMMADIYAH SOAL KONFLIK UIGHUR YANG TAK MAU KITA DENGAR

Forum Kyai dan Mubaligh Nusantara Tolak People Power

Kenapa Allah Menciptakan Kita Berbangsa Bangsa dan Bersuku Suku?