IDEOLOGI PANCASILA SEBAGAI PENJAGA NKRI

Kehadiran Pancasila sebagai ideologi  bangsa Indonesia memiliki arti makna yang berarti (meaningfull) terhadap perilaku manusia Indonesia. Pancasila juga merupakan petunjuk dalam berperilaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah kepribadian suatu bangsa Indonesia. Agar Pancasila mampu meresapi kehidupan masing-masing anggota  masyarakat Indonesia, mendasari komunikasi antar sesama warga negara Indonesia, dan menjadi pedoman hubungan antar masyarakat  sebagai keseluruhan dengan masing-masing anggota dan umat beragama yang lainya. Pertanyaan yang perlu diajukan  adalah bagaimana hubungan pancasila dan agama-agama yang ada di Indonesia seperti Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, Konghucu ? Ketika kita berpijak mulai dari sila pertama saja yang berarti Ketuhanan Yang Maha Esa ini. Ini menunjukkan bahwa manusia Indonesia harus memiliki agama. Maka dari hal yang harus dikedepankan kita sebagai warga negara Indonesia adalah bahwa Pancasila dan agama sendiri sudah termasuk dalam nilai pancasila tersebut. Fakta sejarah inilah yang harus dipahami oleh seluruh ideologi-ideologi yang ada di Indonesia seperti Ideologi Sosialisme, Ideologi Islam Radikal dan Ideologi Komunisme. Bahwa Pancasila itu hadir untuk mengakomodasi kepentingan banyak agama dan banyak ideologi. Para founding father  Indonesia terdahulu, tentunya telah memikirkan mengenai pancasila dan agama. Hal itu sudah begitu jelas, dengan adanya susunan sila-sila dalam pancasila. Sila pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa. Berpijak dari sila pertama, hal ini ditujukkan untuk mengakomodasi seluruh kepentingan umat beragama di Indonesia, bukan lantas mau dijadikan negara yang berbasis agama Islam yang sesuai syariat Islam saja. Tapi lebih menekankan untuk merajut rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan mengakomdasi seluruh ajaran agama yang ada di Indonesia yang diikat dengan Pancasila sebagai ideologi jalan tengah. Dalam sejarah kelahiran dan pembentukan sebuah ideologi pancasila. Terjadi diskusi dan perdebatan. Mr. M. Yamin menyatakan pada saat itu, bahwa bangsa Indonesia yang akan bernegara merdeka itu ialah bangsa yang beradaban luhur dan peradabanya itu mempunyai Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, maka dengan sendirinya kita insaf, bahwa negara kesejahteraan Indonesia Merdeka itu akan berketuhanan. Tuhan melindungi Negara Indonesia Merdeka. Soekarno pun mengatakan, Prinsip Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan. Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih. Yang Islam ber-Tuhan melalui petunjuknya Nabi Muhammad SAW dan kitab Al Qur’an. Budha menjalankan kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semua ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia adalah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan yakni dengan tiada egoisme agama. Dan hendaknya negara Indonesia satu negara yang bertuhan. Marilah kita amalkan, jalankan agama baik Islam maupun Kristen, dengan cara berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu ? ialah hormat-menghormati satu sama lain. Nabi Muhammad SAW telah beri bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid, tentang hormat menghormati. Nabi Isapun telah menunjukkan verdraagzaanheid itu. Marilah kita di dalam Indonesia merdeka yang kita susun ini sesuai dengan itu, menyatakan bahwa prinsip kelima negara kita ialah ke-Tuhanan yang berkebudayaan, ke-Tuhanan yang berbudi pekerti luhur, Ketuhanan yang hormat menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa negara Indonesia merdeka berazaskan ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan pernyataan di atas yang dikatakan oleh pendiri bangsa Indonesia. Hal itu memberikan suatu landasan epistemologi bagi terbentuknya suatu negara. Bahwa negara yang berlandaskan pancasila, ternyata juga lebih menekankan agama yakni ketuhanan yang maha Esa sebagai basis iman dan moral bagi manusia Indonesia dalam rangka meraih suatu persatuan dan kesatuan. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia ternyata sebagai pendukung adanya agama di Indonesia. Tanpa ada agama (sila pertama), pancasila rasa nya sulit dijalankan.  Karena itu, pancasila merupakan pendorong ke arah religi itu sendiri. Maksudnya pancasila sebagai eka sila yaitu cinta kasih kepada Tuhan. Dengan begitu, pancasila menunjuk sebagai potensi ke religi. Oleh sebab itu, tidak mungkin pancasila bertentangan dengan agama. Sebaliknya, pancasila merupakan dukungan bagi agama. Karena itu, pancasila dan agama memiliki hubungan yang sangat inheren dan melekat dengan sila-sila lainnya, sebagai upaya petunjuk bagi manusia dalam berkelakukan dan bertindak pada sesama manusia dan antar pemeluk agama. Dengan demikian, kita sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya mampu memahami sejarah hubungan antara Pancasila dan agama, sejatinya Nilai-nilai Pancasila sudah termasuk di dalamnya ada nilai agama, sehingga umat Islam tidak boleh membenci Pancasila atau bahkan ingin membubarkan ideologi Pancasila, itu sama saja dengan ingin membuat kerusakan di NKRI. Kita sebagai Warga Negara Indonesia justru seharusnya wajib menjaga republik Indonesia dengan tetap tunduk pada ideologi Pancasila sebagai pentunjuk dalam bertindak dan berperilaku di bumi NKRI. Semoga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDAPAT NU DAN MUHAMMADIYAH SOAL KONFLIK UIGHUR YANG TAK MAU KITA DENGAR

Forum Kyai dan Mubaligh Nusantara Tolak People Power

Kenapa Allah Menciptakan Kita Berbangsa Bangsa dan Bersuku Suku?