Intoleransi dan Radikalisme di Instansi Negara Harus Dilawan Bersama

Sumber : Harakatuna Kepala Badan Litbang serta Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama RI Abdurrahman Mas’ud menilai, untuk menyelesaikan persoalan intoleransi dan radikalisme yang ada di instansi pemerintahan maka perlu kerjasama antar lembaga negara. Abdurrahman menjelaskan, di Kemenag ada Direktorat Pendidikan Agama Islam yang bertugas untuk menentukan dan membuat kurikulum terkait dengan materi pelajaran agama di sekolah-sekolah madrasah. Dari sini, Kemenag bisa melakukan intervensi agar pelajaran agama yang ada tidak menimbulkan masalah intoleransi dan radikalisme. “Melakukan intervensi-intervensi yang baik untuk mengatasi persoalan ini,” kata Abdurrahman di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Senin (23/10). Ia menambahkan, meski kelompok intoleran dan radikalisme yang ada di instansi negara minoritas tersebut tetapi kalau mereka menempati posisi yang strategis maka itu akan sangat berbahaya. “Intoleransi semakin nyata sekarang ini,” ucapnya. Ia menekankan, untuk menyelesaikan persoalan itu tidak hanya cukup dengan mendiskusikannya, namun harus ada aksi nyata. Semua eleman yang berpaham Islam moderat sudah seharusnya aktif dan mewarnai wajah keagamaan di tempat-tempat publik. “Seperti kalau di sekolah, IPNU atau IPPNU bisa aktif lagi,” ujarnya. Selain itu, ia juga mempertimbangkan usulan terkait dengan kerjasama antar lembaga kementerian untuk menyelesaikan persoalan intoleransi dan radikalisme di tubuh instansi-instansi negara tersebut. Menurutnya, ini harus ditindak lanjuti dan dilaksanakan agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan segera.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Forum Kyai dan Mubaligh Nusantara Tolak People Power

Berita Hoax Ancam Negara Demokratis

Jihad Itu Kekerasan dan Terorisme?